LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menegaskan bahwa keberhasilan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sangat bergantung pada kapasitas tata kelola yang kuat, integritas para pengelola, serta mekanisme kontrol publik yang transparan.
Dalam pernyataannya, Komarudin menyoroti tiga pilar utama yang harus dipenuhi:
- Kapasitas Tata Kelola: Pengelolaan dana Otsus harus didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan sistem administrasi yang efisien.
- Integritas: Penegakan etika dan anti‑korupsi menjadi syarat mutlak agar dana tidak disalahgunakan.
- Kontrol Publik: Partisipasi masyarakat serta pengawasan independen diperlukan untuk memastikan akuntabilitas.
Ia menambahkan bahwa selama ini masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan program-program pembangunan di Papua, terutama terkait penyalahgunaan anggaran dan kurangnya transparansi. Oleh karena itu, DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan melalui rapat-rapat komisi, audit berkala, serta kerja sama dengan lembaga pengawas eksternal.
Komarudin juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan warga Papua, untuk berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana Otsus. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan pembangunan di Papua dapat berjalan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat persatuan serta kesatuan bangsa.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet