DPR RI : Kapasitas tata kelola jadi syarat keberhasilan Otsus Papua

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Anggota Komisi II DPR RI, Komarudin Watubun, menekankan bahwa keberhasilan implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua sangat bergantung pada kemampuan tata kelola pemerintah daerah. Menurutnya, meski kebijakan Otsus telah memberikan ruang otonomi yang lebih luas, tanpa adanya kapasitas administratif yang memadai, tujuan pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut tidak akan tercapai.

Watubun menguraikan beberapa faktor kunci yang harus diperkuat oleh pemerintah daerah Papua, antara lain:

  • Manajemen Keuangan: Pengelolaan anggaran Otsus harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada prioritas pembangunan daerah.
  • Sumber Daya Manusia: Peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan intensif serta rekrutmen tenaga ahli yang kompeten.
  • Sistem Pengawasan: Pembentukan mekanisme monitoring yang independen untuk mencegah penyalahgunaan dana.
  • Koordinasi Antarlembaga: Sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga legislatif dan yudikatif.

Selain itu, Komarudin menyoroti pentingnya peran DPR dalam mengawasi pelaksanaan Otsus. Ia menekankan bahwa DPR harus aktif dalam melakukan evaluasi periodik, serta memberikan rekomendasi kebijakan yang berbasis data dan fakta lapangan.

Berbagai tantangan yang dihadapi Papua, seperti infrastruktur yang masih terbatas, kesenjangan sosial‑ekonomi, serta konflik lahan, menuntut adanya kebijakan yang tidak hanya bersifat normatif tetapi juga aplikatif. Oleh karena itu, kapasitas tata kelola yang kuat menjadi prasyarat utama agar dana Otsus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.

Komarudin juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat perlu terus mendukung peningkatan kapasitas daerah melalui alokasi anggaran khusus untuk pelatihan, pendampingan teknis, dan penyediaan sistem informasi yang terintegrasi.