Investigasi Pengadaan Sepatu dan Perlengkapan Sekolah Rakyat, Wamensos: Minggu Depan Harus Sudah Clear!

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa penyelidikan terkait dugaan mark‑up harga dalam pengadaan sepatu dan perlengkapan bagi program Sekolah Rakyat harus selesai paling lambat pekan depan. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat koordinasi internal Kementerian Sosial pada hari Senin, 8 Mei 2026.

Program Sekolah Rakyat, yang diluncurkan pada 2024, bertujuan menyediakan fasilitas belajar gratis bagi anak‑anak kurang mampu, termasuk seragam, sepatu, tas, dan perlengkapan belajar lainnya. Hingga kini, lebih dari 500 ribu siswa di 30 provinsi telah menerima paket bantuan tersebut.

Namun, pada awal April 2026, sejumlah media melaporkan adanya indikasi adanya peningkatan harga (mark‑up) pada pengadaan sepatu dan perlengkapan. Laporan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi proses tender serta penggunaan dana publik.

Berikut rangkaian langkah yang telah direncanakan oleh Kementerian Sosial dalam rangka menyelidiki kasus ini:

  • Pengumpulan dokumen tender dan faktur pembelian dari semua penyedia barang.
  • Audit internal oleh Unit Pengawasan Internal (UPI) Kementerian Sosial.
  • Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk verifikasi dugaan penyimpangan.
  • Wawancara dengan pejabat terkait, termasuk kepala unit pengadaan dan perwakilan vendor.
  • Penyusunan laporan akhir yang akan dipresentasikan kepada Menteri Sosial dan DPR RI.

Wamensos menambahkan bahwa jika hasil audit menunjukkan adanya pelanggaran, langkah selanjutnya adalah menuntut pertanggungjawaban pihak yang terlibat serta mengembalikan selisih biaya kepada negara. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program sosial yang bersifat sangat vital bagi kesejahteraan anak bangsa.

Pengawasan ketat terhadap proses pengadaan diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran, yaitu membantu anak‑anak kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang layak.