LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan surat keputusan mutasi kepolisian untuk bulan Mei 2026. Dalam putaran mutasi kali ini, sebanyak delapan perwira tinggi dengan pangkat Kombes Polri dialokasikan sebagai Direktur di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia.
Penempatan ini mencakup empat unit penting yang menjadi tulang punggung operasional kepolisian daerah, yaitu Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas), Direktorat Reskrimsus (Dirreskrimsus), Direktorat Reskrimum (Dirreskrimum), dan Direktorat Resnarkoba (Dirresnarkoba). Tujuan utama penugasan ini adalah memperkuat kepemimpinan serta meningkatkan koordinasi antarsatuan dalam menghadapi tantangan keamanan dan penegakan hukum yang semakin kompleks.
| Jabatan Direktur | Jumlah Kombes Polri |
|---|---|
| Dirlantas | 2 |
| Dirreskrimsus | 2 |
| Dirreskrimum | 2 |
| Dirresnarkoba | 2 |
Dengan penempatan delapan Kombes Polri di posisi strategis tersebut, diharapkan masing‑masing unit dapat mengoptimalkan program kerja, mempercepat proses penyidikan, serta meningkatkan pelayanan publik. Selain itu, rotasi jabatan ini juga memberi kesempatan bagi perwira untuk memperluas pengalaman manajerial dan memperkuat jaringan kerja lintas wilayah.
Mutasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menata kembali struktur internal demi menciptakan kepolisian yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet