Warga Tamalanrea Desak Pemerintah Tinjau Ulang PLTSa Makassar

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Sejumlah warga di kawasan Tamalanrea, Makassar, yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Makassar (Geram) mengajukan tuntutan kepada pemerintah pusat untuk melakukan kajian kembali terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sedang dibangun di wilayah tersebut. Kelompok warga menilai bahwa proyek ini belum memenuhi standar transparansi, partisipasi publik, serta perlindungan lingkungan yang memadai.

Geram menyatakan bahwa proses perizinan PLTSa berjalan cepat tanpa melibatkan masyarakat setempat secara intensif. Mereka menyoroti beberapa isu utama, antara lain:

  • Kurangnya informasi yang jelas mengenai dampak kesehatan dan lingkungan bagi penduduk sekitar.
  • Potensi pencemaran udara dan air akibat pembakaran sampah yang belum terukur secara ilmiah.
  • Ketidakjelasan mengenai manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal, termasuk peluang kerja dan pembagian pendapatan.
  • Absennya mekanisme pengawasan independen selama operasional PLTSa.

Dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, aktivis lingkungan, dan perwakilan media, Geram menuntut agar pemerintah pusat:

  1. Mengadakan audit independen terhadap studi kelayakan dan dampak lingkungan yang telah dilakukan.
  2. Menyelenggarakan konsultasi publik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya warga Tamalanrea.
  3. Menetapkan standar operasional yang lebih ketat untuk pengelolaan sampah dan emisi gas buang.
  4. Memberikan jaminan kompensasi atau manfaat ekonomi langsung kepada komunitas setempat.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Makassar menanggapi dengan menyatakan kesediaan untuk meninjau kembali dokumen perizinan dan membuka jalur dialog dengan warga. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan peninjauan ulang tersebut.

Proyek PLTSa di Tamalanrea sendiri direncanakan memiliki kapasitas menghasilkan listrik sebesar 5 megawatt, dengan harapan dapat mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil serta mengolah sampah kota secara lebih efisien. Namun, kritik dari masyarakat menyoroti bahwa keuntungan energi terbarukan tidak boleh mengorbankan kesehatan dan lingkungan hidup.

Geram berjanji akan melanjutkan aksi damai, termasuk pengajuan petisi tertulis dan demonstrasi terkoordinasi, hingga pemerintah memberikan jawaban yang memuaskan. Mereka menekankan bahwa keputusan akhir harus mencerminkan kepentingan bersama antara pembangunan energi bersih dan perlindungan hak warga.