Kementerian HAM Tekankan Keterlibatan Negara dalam Menjamin Kebebasan Pers

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian tak terpisahkan dari hak asasi manusia. Ia menekankan peran aktif negara dalam menyediakan kepastian hukum bagi para wartawan serta media massa.

  • Negara harus menjamin perlindungan hukum bagi wartawan yang menghadapi ancaman atau tindakan kekerasan.
  • Regulasi harus menyeimbangkan kepentingan keamanan nasional dengan kebebasan pers.
  • Pembentukan mekanisme pengaduan independen untuk kasus pelanggaran kebebasan pers.
  • Penguatan institusi HAM untuk memantau dan menindaklanjuti pelanggaran.

Thomas Harming Suwarta menambahkan bahwa komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers akan meningkatkan kualitas demokrasi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap media. Ia juga mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk lembaga peradilan, aparat keamanan, dan organisasi media, untuk berkolaborasi dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi praktik jurnalistik yang bebas dan bertanggung jawab.

Langkah-langkah konkret yang diusulkan meliputi penyusunan pedoman operasional yang jelas, pelatihan bagi aparat keamanan tentang hak-hak pers, serta peningkatan transparansi dalam proses perizinan media. Dengan upaya bersama, diharapkan kebebasan pers dapat terjamin secara berkelanjutan, mendukung terciptanya informasi yang akurat, berimbang, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.