LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan serangkaian langkah lanjutan setelah mengidentifikasi adanya aliran dana mencurigakan, keterlibatan sponsor warga negara asing (WNA), serta penggunaan komputer untuk mengelola situs konten dewasa bernama Hayam Wuruk.
- Jejak Keuangan: Tim forensik keuangan menemukan transfer sejumlah miliaran rupiah ke akun yang terkait dengan operator situs, sebagian besar melalui perantara di luar negeri.
- Sponsor WNA: Identitas beberapa warga negara asing yang memberikan dukungan finansial telah terdeteksi, termasuk warga negara dari negara Asia Tenggara dan Timur Tengah.
- Komputer dan Infrastruktur: Analisis digital mengungkap bahwa server dan komputer yang dipakai berada di lokasi strategis, dengan konfigurasi khusus untuk mengoptimalkan kecepatan akses pengguna.
Polri menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan melibatkan unit-unit khusus seperti Divisi Narkotika, Kejahatan Siber, serta Bareskrim. Jika terbukti melanggar Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan perbankan, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga puluhan tahun.
Selain itu, Polri berkoordinasi dengan lembaga keuangan dan otoritas imigrasi untuk memblokir aliran dana lebih lanjut dan mencegah masuknya sponsor asing yang tidak terdaftar.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet