LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Haji Ifrad merupakan salah satu bentuk pelaksanaan ibadah haji yang memungkinkan jamaah melakukan haji dan umrah secara terpisah. Pada praktik ini, jamaah menunaikan rukun haji terlebih dahulu, kemudian melaksanakan ibadah umrah pada waktu yang berbeda.
Dalil-dalil
- Al‑Qur’an Surah Al‑Baqarah ayat 196 menyebutkan bahwa haji dan umrah dapat dilakukan secara terpisah.
- Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan bahwa Nabi Muhammad ﷺ memerintahkan agar haji dan umrah dapat dilakukan secara terpisah bila ada kesulitan.
Keistimewaan Haji Ifrad
- Memberikan fleksibilitas waktu bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik atau finansial.
- Memungkinkan jamaah untuk menunaikan haji terlebih dahulu, kemudian melaksanakan umrah pada musim haji berikutnya atau pada waktu lain yang lebih mudah.
- Menjaga konsistensi rukun haji tanpa terburu‑burunya menyelesaikan umrah pada saat yang sama.
Tata Cara Pelaksanaan Haji Ifrad
- Persiapan Awal: Memastikan semua syarat sah haji terpenuhi, seperti niat, ihram, dan dokumen perjalanan.
- Menunaikan Rukun Haji:
- Berangkat ke Tanah Suci dalam keadaan ihram.
- Melakukan tawaf wada’ (tawaf perpisahan) di Masjid al‑Harām setelah selesai melaksanakan semua rukun haji.
- Melakukan sa’i antara Safa dan Marwah pada fase haji.
- Menyembelih kurban (jika diwajibkan) dan memotong sebagian rambut.
- Setelah Haji Selesai: Kembali ke tanah air atau tetap berada di Arab Saudi sesuai rencana perjalanan.
- Melaksanakan Umrah Secara Terpisah:
- Mengenakan ihram khusus umrah (biasanya pada niqab atau mihrab tertentu).
- Melakukan tawaf tiga putaran mengelilingi Ka’bah.
- Melakukan sa’i antara Safa dan Marwah.
- Menutup ihram dengan memotong rambut atau mencukur sebagian kepala.
Dengan memahami dalil, keistimewaan, dan tata cara Haji Ifrad, jamaah dapat menyesuaikan pelaksanaan ibadah sesuai kondisi pribadi tanpa mengurangi keabsahan rukun haji maupun umrah.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet