Pemerintah Terapkan Nomor Paspor Seumur Hidup bagi WNI Mulai Tahun 2027 Mendatang

LintasWarganet.com – 10 Mei 2026 | Pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan signifikan pada sistem paspor nasional. Mulai tahun 2027, setiap Warga Negara Indonesia (WNI) akan diberikan satu nomor paspor yang berlaku seumur hidup, menggantikan praktik pemberian nomor baru setiap kali paspor diperpanjang.

Latar Belakang Kebijakan

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi administrasi kependudukan dan keamanan dokumen perjalanan. Pemerintah berharap dengan nomor paspor permanen, proses verifikasi identitas dapat dipercepat dan risiko pemalsuan dapat diminimalisir.

Alasan Pemerintah Menerapkan Nomor Paspor Seumur Hidup

  • Mempermudah administrasi pencatatan dan verifikasi identitas warga.
  • Mengurangi risiko pemalsuan dan penyalahgunaan data paspor.
  • Meningkatkan efisiensi proses penerbitan karena tidak perlu mengubah nomor setiap kali paspor diperpanjang.
  • Menyesuaikan dengan standar internasional yang mulai mengadopsi nomor paspor permanen.
  • Mengurangi beban biaya operasional bagi instansi imigrasi dan bagi pemegang paspor.

Implikasi Bagi Publik

Dengan nomor paspor yang tidak berubah, warga tidak perlu lagi mengingat atau mencatat nomor baru setiap kali memperbaharui paspor. Hal ini diharapkan memudahkan proses pengajuan visa, check‑in hotel, dan layanan lain yang memerlukan nomor paspor.

Perbandingan Sebelum dan Sesudah

Aspek Sebelum 2027 Setelah 2027
Nomor Paspor Berubah tiap penerbitan ulang Nomor tetap satu kali seumur hidup
Proses Perpanjangan Penggantian dokumen baru Hanya pembaruan data tanpa nomor baru
Biaya Administrasi Lebih tinggi karena pencetakan ulang Lebih rendah

Beberapa pihak menilai kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan internasional terhadap keamanan dokumen perjalanan Indonesia, sementara kelompok lain mengkhawatirkan tantangan teknis dalam implementasinya. Pemerintah berjanji akan menyediakan sistem pendukung yang memadai dan melibatkan stakeholder terkait selama masa transisi.

Jika kebijakan ini berjalan lancar, Indonesia dapat menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang pertama kali mengadopsi nomor paspor seumur hidup, menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan publik.