Menteri PPPA Dorong Perkuatan Pencegahan Kekerasan di Kampus

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Budi Gunadi, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada hari Senin, 8 Mei 2024, untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Kesepakatan tersebut mencakup serangkaian langkah strategis, termasuk pembentukan tim khusus, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, serta penyediaan layanan konseling yang terintegrasi.

Beberapa poin utama yang disepakati antara lain:

  • Pembentukan Unit Penanganan Kekerasan di Kampus (UPKK) di setiap perguruan tinggi negeri dan swasta.
  • Penyuluhan wajib tentang hak perempuan dan anak serta bahaya kekerasan seksual bagi semua mahasiswa baru.
  • Peningkatan kapasitas layanan konseling psikologis dengan melibatkan tenaga profesional dari lembaga pemerintah dan LSM.
  • Penerapan sistem pelaporan anonim berbasis aplikasi digital untuk mempermudah korban melaporkan insiden.
  • Monitoring dan evaluasi berkala oleh Kementerian PPPA dan Kementerian Pendidikan.

Arifah Choiri Fauzi menekankan bahwa kekerasan di kampus tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga dapat mengganggu proses belajar dan menghambat pengembangan potensi generasi muda. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif.

Menteri Pendidikan menanggapi, bahwa kebijakan ini sejalan dengan Rencana Strategis Pendidikan Nasional 2020‑2024, yang menargetkan terciptanya iklim akademik yang bebas dari kekerasan. Ia juga menekankan pentingnya peran dosen, tenaga kependidikan, serta organisasi kemahasiswaan dalam mengimplementasikan program ini.

Implementasi program diharapkan dimulai pada semester genap 2024, dengan pilot project di lima universitas terpilih di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Pemerintah berkomitmen menyediakan anggaran awal sebesar Rp 150 miliar untuk pendanaan pelatihan, pengembangan aplikasi pelaporan, dan fasilitas konseling selama tiga tahun pertama.