LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan akan mengambil langkah-langkah konkret untuk memulihkan reputasi institusinya setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hery Susanto, resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Manager ORI, Nasution, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan klarifikasi publik, memperkuat prosedur internal, dan meningkatkan transparansi dalam penanganan laporan pengaduan. Beberapa upaya yang direncanakan antara lain:
- Mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan fakta-fakta yang telah diverifikasi.
- Memperbarui pedoman etika dan kode perilaku bagi seluruh pegawai ORI.
- Melakukan audit independen atas proses investigasi yang melibatkan Hery Susanto.
Nasution menegaskan bahwa tuduhan yang melibatkan Hery Susanto tidak mencerminkan sikap atau kebijakan ORI, melainkan merupakan tindakan individu yang belum terbukti bersalah. Oleh karena itu, ORI bertekad agar publik tidak mengaitkan institusi dengan kasus pribadi tersebut.
Kasus Hery Susanto bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana bantuan sosial Covid-19. Setelah proses penyelidikan, Kejaksaan menahan Hery Susanto dan menahbiskan dia sebagai tersangka pada awal bulan ini. Penetapan status tersangka tersebut menimbulkan spekulasi luas di media sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pengawas.
Dalam menanggapi situasi ini, ORI juga berkoordinasi dengan KPK dan Kejaksaan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap independensi lembaga pengawas.
Upaya pemulihan nama baik ini diharapkan dapat menegaskan kembali komitmen ORI dalam menegakkan akuntabilitas, integritas, serta memberikan layanan pengaduan yang bebas dari intervensi politik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet