LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Jakarta, 27 April 2024 – Menteri Sosial Prabowo Subianto (Gus Ipul) melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk membahas langkah-langkah pencegahan korupsi terkait kebijakan harga sepatu sekolah rakyat yang belakangan menjadi sorotan publik.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gus Ipul ini dihadiri oleh Ketua KPK, Budi Waseso, serta sejumlah pejabat tinggi KPK. Dalam rapat, kedua belah pihak meninjau kembali mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkungan kementerian, khususnya yang berkaitan dengan distribusi sepatu sekolah kepada siswa di seluruh Indonesia.
Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
- Transparansi proses tender mulai dari perencanaan hingga penetapan harga.
- Penerapan sistem e‑procurement yang terintegrasi dengan basis data KPK.
- Penguatan mekanisme pengawasan internal melalui audit berkala.
- Penegakan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melakukan praktik korupsi.
Gus Ipul menekankan bahwa kebijakan harga sepatu sekolah sebesar Rp 700 ribu per pasang harus tetap terjangkau bagi masyarakat, namun tidak boleh menjadi celah bagi oknum yang menyalahgunakan dana publik. Ia menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program sosial sampai tepat kepada penerima manfaat tanpa ada intervensi yang merugikan.”
KPK menanggapi dengan menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan teknis dan pemantauan berkelanjutan. Budi Waseso menambahkan bahwa KPK akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Sosial serta lembaga pengawas lain guna mencegah terjadinya manipulasi harga atau praktik suap dalam proses pengadaan.
Polemik harga sepatu sekolah yang sempat memicu protes di berbagai daerah kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Diharapkan, melalui sinergi antara KPK dan Kementerian Sosial, kebijakan tersebut dapat dijalankan secara adil, transparan, dan akuntabel.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi pembuatan pedoman standar harga, publikasi data tender secara terbuka, serta pelatihan bagi pejabat pengadaan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap program bantuan sosial meningkat, sekaligus menurunkan risiko praktik korupsi yang dapat merugikan rakyat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet