LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Majelis hakim yang memimpin persidangan kasus Andrie Yunus menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah foto-foto ruang sidang tersebar luas. Foto tersebut menunjukkan susunan hakim yang tidak umum, memicu spekulasi publik tentang independensi dan prosedur pengadilan militer.
Pernyataan Mahfud MD
Mahfud Md, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, menyatakan keprihatinannya atas proses persidangan tersebut. Ia menilai bahwa penempatan majelis hakim yang tampak “viral” dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan militer.
Kasus Penyiraman Air Keras
Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS, dituduh melakukan penyiraman air keras pada seorang aktivis pada bulan Desember lalu. Penyerangan tersebut menimbulkan luka bakar ringan dan menimbulkan sorotan luas dari organisasi hak asasi manusia.
Dalam proses hukum, Andrie Yunus dijatuhi penangguhan hak atas kebebasan bergerak dan dikenai denda. Namun, karena statusnya sebagai anggota organisasi yang dianggap memiliki kepentingan politik, perkara ini dialihkan ke Pengadilan Militer Jakarta.
Reaksi Publik dan Media
- Netizen menilai bahwa foto majelis hakim yang beredar menimbulkan kesan “penculikan” prosedur peradilan.
- Beberapa pengamat hukum mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses militer yang biasanya tertutup.
- Organisasi hak asasi manusia menuntut agar kasus ini diproses secara adil dan tidak dipengaruhi opini publik.
Mahfud MD menekankan bahwa setiap warga negara berhak atas proses peradilan yang adil, terlepas dari latar belakang politik atau organisasi. Ia mengajak semua pihak untuk menahan diri dari spekulasi yang dapat mempengaruhi jalannya persidangan.
Ke depan, pengamat hukum berharap Pengadilan Militer dapat menjamin independensi hakim serta memberikan penjelasan resmi mengenai susunan majelis hakim yang dipilih. Hal ini dianggap penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan militer di Indonesia.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet