LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Pada 7 Mei 2024, Pengadilan Tinggi Beijing menjatuhkan hukuman mati kepada dua mantan menteri pertahanan Republik Rakyat China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, atas tuduhan menerima suap dalam jumlah besar. Keputusan tersebut merupakan bagian dari kampanye anti‑korupsi yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping sejak 2012.
Wei Fenghe menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2018‑2023 dan sebelumnya pernah memimpin Angkatan Darat. Li Shangfu, yang menggantikannya pada 2023, hanya menjabat selama kurang lebih setahun sebelum ditangkap. Kedua tokoh tersebut diduga menerima suap dari perusahaan pertahanan dan kontraktor luar negeri yang menginginkan kontrak militer strategis.
Detail Tuduhan
- Wei Fenghe dituduh menerima suap senilai lebih dari 500 juta yuan (sekitar US$70 juta) selama masa jabatannya.
- Li Shangfu diduga menerima suap sekitar 300 juta yuan (sekitar US$42 juta) terkait proyek pengadaan sistem pertahanan udara.
Kedua mantan menteri juga dihadapkan pada tuduhan penyalahgunaan jabatan, penyelewengan anggaran, dan menutup‑tutupi jejak keuangan melalui rekening luar negeri.
Pengadilan menilai bahwa besarnya korupsi mengancam keamanan nasional dan menimbulkan kerugian signifikan bagi negara, sehingga menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan eksekusi, yang memberi peluang banding dalam jangka waktu 30 hari.
Kasus ini menegaskan bahwa tidak ada jabatan yang kebal terhadap penegakan hukum di China. Sejak peluncuran kampanye anti‑korupsi, lebih dari 1,5 juta pejabat dan pegawai negeri telah diproses, termasuk mantan pejabat tinggi militer, politik, dan ekonomi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet