LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Anggota DPR Ahmad Sahroni kembali menegaskan pentingnya menegakkan supremasi hukum di tengah meningkatnya aksi main hakim sendiri di masyarakat. Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan kepada media, Sahroni menekankan bahwa setiap persoalan sosial atau kriminal harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan pribadi yang melanggar prosedur hukum.
Sahroni mengingatkan bahwa tindakan “main hakim sendiri” tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi peradilan, tetapi juga dapat menimbulkan konflik lebih lanjut serta menambah beban pada aparat penegak hukum. Ia menilai bahwa rasa frustrasi terhadap proses hukum yang terkadang terasa lambat tidak dapat menjadi alasan untuk mengambil keputusan secara sepihak.
Berikut beberapa langkah yang disarankan Sahroni untuk menyalurkan keluhan atau sengketa secara legal:
- Menghubungi pihak kepolisian setempat untuk melaporkan tindakan kriminal atau pelanggaran.
- Mengajukan laporan resmi kepada kantor kejaksaan atau lembaga pengawas terkait.
- Memanfaatkan layanan mediasi atau penyelesaian sengketa alternatif yang disediakan oleh pemerintah.
- Jika diperlukan, mengajukan gugatan ke pengadilan dengan bantuan penasihat hukum yang kompeten.
Sahroni menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh warga untuk menumbuhkan budaya hormat pada proses peradilan, serta mengedukasi diri tentang hak dan kewajiban dalam sistem hukum Indonesia. Ia menegaskan, “Keadilan yang sesungguhnya hanya dapat tercapai bila semua pihak menghormati jalur hukum yang ada.”
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet