Tim Hukum Nadiem Tegaskan Audit Perhitungan Negara Kasus Chromebook Salah secara Metodologis dan Substantif

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Tim hukum yang dipimpin oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim menegaskan bahwa audit yang dilakukan terhadap perhitungan negara dalam kasus pengadaan Chromebook mengandung kesalahan baik dari segi metodologis maupun substantif.

Audit tersebut awalnya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah muncul pertanyaan publik tentang selisih antara anggaran yang dialokasikan dan nilai realisasi pembayaran. Tim hukum Nadiem menilai bahwa BPK menggunakan asumsi yang tidak konsisten dan mengabaikan faktor-faktor penting yang memengaruhi total biaya.

  • Kesalahan metodologis: BPK mengkalkulasi total biaya dengan menggabungkan nilai kontrak awal dan nilai tambahan tanpa memperhitungkan amortisasi, depresiasi, serta biaya operasional yang sebenarnya.
  • Kesalahan substantif: Beberapa item biaya yang dikategorikan sebagai “pemborosan” ternyata merupakan biaya yang sah, seperti lisensi perangkat lunak, pelatihan guru, dan pemeliharaan jaringan.
  • Data tidak lengkap: Dokumen pendukung yang diberikan oleh Kementerian tidak sepenuhnya dipertimbangkan, menyebabkan perhitungan menjadi tidak akurat.

Berikut langkah-langkah yang diusulkan tim hukum Nadiem untuk memperbaiki proses audit:

  1. Mengumpulkan semua dokumen kontrak, faktur, dan laporan keuangan terkait.
  2. Melakukan verifikasi independen oleh auditor eksternal yang memiliki keahlian di bidang teknologi pendidikan.
  3. Menggunakan metodologi perhitungan biaya total yang mencakup amortisasi perangkat keras, lisensi perangkat lunak, serta biaya pemeliharaan selama siklus hidup perangkat.
  4. Menyusun laporan akhir yang dapat diakses publik dengan penjelasan rinci mengenai setiap komponen biaya.

Jika rekomendasi ini diterapkan, diharapkan akan terungkap bahwa pengadaan Chromebook tidak melampaui batas anggaran yang ditetapkan, melainkan merupakan investasi strategis dalam digitalisasi pendidikan nasional. Tim hukum Nadiem menutup pernyataannya dengan harapan bahwa semua pihak, termasuk lembaga pengawas, dapat bekerja sama demi akurasi data dan kepercayaan publik.