DJBC Respon Terhadap Nama Dirjen Djaka Budhi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Blueray Cargo

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengeluarkan pernyataan resmi setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, muncul dalam surat dakwaan terkait dugaan suap di lingkungan kepabeanan pada kasus Bluerur Cargo. Penampilan nama pejabat tertinggi bea cukai ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keterlibatan atau pengetahuan internal terhadap praktik korupsi yang diduga terjadi.

Kasus Blueray Cargo melibatkan tuduhan suap yang konon dilakukan oleh pihak perusahaan logistik kepada petugas bea cukai untuk memperlancar proses clearance barang. Surat dakwaan yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri mengidentifikasi beberapa nama pejabat dan petugas, termasuk menyebutkan nama Djaka Budhi Utama sebagai bagian dari jaringan yang diduga terlibat.

Menanggapi hal tersebut, DJBC menegaskan bahwa belum ada bukti resmi yang mengaitkan Djaka Budhi Utama secara langsung dengan tindakan suap. Pihak Direktorat Jenderal menyatakan komitmen untuk mendukung proses penyelidikan yang transparan dan menegakkan prinsip integritas dalam seluruh jajaran bea cukai. Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa setiap tuduhan akan ditangani secara hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Selain menyampaikan klarifikasi, DJBC menambahkan bahwa mereka akan melakukan audit internal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di dalam institusi. Audit tersebut diharapkan dapat menyingkap potensi celah yang memungkinkan praktik korupsi serta memperkuat mekanisme pengawasan di masa mendatang.

Kasus ini menambah deretan isu korupsi yang melibatkan pejabat publik di Indonesia, khususnya dalam sektor perpajakan dan kepabeanan yang memiliki dampak signifikan terhadap perdagangan internasional. Pemerintah menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan investor.

Sejauh ini, belum ada langkah hukum lanjutan yang diambil terhadap Djaka Budhi Utama. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik menanti hasil akhir yang dapat memberikan kepastian hukum serta menegaskan akuntabilitas pejabat negara.