Kritik Pengamat terhadap Wacana Hapus Prodi Tak Terserap Industri, Residu Pemikiran Kolonial

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Wakil Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial (FISIP) Universitas Pendidikan Nasional Jawa (UPNVJ) mengkritik tajam wacana penutupan program studi (prodi) yang dinilai tidak memiliki jalur penyerapan tenaga kerja di industri. Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan warisan pola pikir kolonial yang masih mengakar dalam kebijakan pendidikan Indonesia.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Wadek menegaskan bahwa penilaian semata-mata berdasarkan tingkat penyerapan industri tidak cukup untuk menentukan relevansi suatu program studi. Ia menambahkan bahwa keberagaman ilmu pengetahuan dan peranannya dalam pembangunan sosial, budaya, serta penelitian harus menjadi pertimbangan utama.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh Wadek:

  • Program studi yang berfokus pada ilmu sosial, humaniora, dan seni tidak selalu menghasilkan lulusan yang langsung ditempatkan di sektor industri, namun kontribusinya penting bagi kebijakan publik dan kehidupan masyarakat.
  • Menutup prodi berdasarkan kriteria ekonomi sempit dapat menghilangkan ruang bagi inovasi akademik dan mengurangi pluralitas pengetahuan.
  • Pola pikir yang menilai nilai suatu ilmu semata-mata dari kemampuannya menghasilkan tenaga kerja industri adalah warisan kolonial yang menekankan utilitarianisme ekonomi di atas nilai kebudayaan.
  • Pemerintah dan institusi pendidikan sebaiknya mengembangkan mekanisme penyesuaian kurikulum, kolaborasi riset, dan magang yang lebih fleksibel, bukan sekadar menutup prodi.

Pengamat lain menambahkan bahwa tantangan penyerapan lulusan tidak dapat diatasi hanya dengan menutup program, melainkan dengan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan dunia kerja melalui program kemitraan, inkubator bisnis, dan pelatihan keterampilan yang relevan.

Secara historis, sistem pendidikan tinggi di Indonesia memang pernah dipengaruhi oleh model kolonial yang menekankan pada disiplin ilmu yang langsung menguntungkan perekonomian kolonial. Kritik ini mengingatkan bahwa reformasi kebijakan pendidikan harus mengedepankan kemandirian intelektual dan keberagaman ilmu.

Wadek menutup pernyataannya dengan mengajak semua pemangku kepentingan—pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat—untuk bersama‑sama merumuskan kebijakan yang menyeimbangkan antara kebutuhan pasar kerja dan peran strategis ilmu pengetahuan dalam pembangunan berkelanjutan.