LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu, 6 Mei 2024, menegaskan kembali tuntutan agar Israel segera dan tanpa syarat membebaskan para aktivis yang ditahan dalam sebuah armada yang berencana menuju Jalur Gaza. PBB menilai penahanan tersebut melanggar hak asasi manusia dan menambah ketegangan dalam konflik Israel-Palestina.
Dalam pernyataan resmi, Sekretaris Jenderal PBB menekankan bahwa penahanan para aktivis tidak boleh menjadi alat politik. Ia mengingatkan bahwa konvensi internasional, termasuk Kovenan Jenewa, mengatur perlindungan bagi warga sipil dan aktivis kemanusiaan yang beroperasi di zona konflik.
Berikut poin utama yang disampaikan PBB dalam seruan tersebut:
- Israel harus membebaskan semua aktivis yang ditahan tanpa menambahkan syarat apapun.
- Proses pembebasan harus dilakukan dalam waktu sesingkat mungkin, idealnya dalam 24 jam setelah permintaan.
- Pihak berwenang Israel diminta membuka akses independen bagi lembaga internasional untuk memverifikasi kondisi penahanan.
- Penegakan hak asasi manusia harus menjadi prioritas dalam setiap operasi militer di wilayah Gaza.
Israel menanggapi permintaan PBB dengan menyatakan bahwa penahanan tersebut merupakan langkah keamanan yang diperlukan mengingat ancaman terorisme. Namun, Menteri Pertahanan Israel menambahkan bahwa proses evaluasi kembali penahanan para aktivis sedang berlangsung dan keputusan akhir akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
Seruan PBB ini mendapat dukungan luas dari organisasi non‑pemerintah, lembaga hak asasi manusia, serta sejumlah negara yang menyerukan penyelesaian damai dan penghormatan terhadap hak sipil. Pengamat menilai bahwa tekanan diplomatik internasional dapat mempercepat proses pembebasan, meski keputusan akhir tetap berada di tangan otoritas Israel.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet