ICW Pertanyakan Kekayaan Prabowo dan 38 Pejabat Kabinet Merah Putih yang Tidak Tercantum di LHKPN

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti ketidaksesuaian pelaporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto serta 38 anggota Kabinet Merah Putih yang tidak muncul dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun ini.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari Senin, ICW menilai bahwa ketidaktercantuman data tersebut menimbulkan keraguan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Organisasi tersebut menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan verifikasi menyeluruh dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka.

Permintaan ICW kepada KPK

  • Mengumpulkan dokumen bukti kepemilikan aset yang dimiliki oleh Presiden Prabowo dan para menteri terkait.
  • Melakukan audit independen terhadap laporan keuangan masing‑masing pejabat.
  • Mengeluarkan rekomendasi publikasi hasil audit dalam bentuk yang mudah dipahami.

ICW menambahkan bahwa LHKPN merupakan instrumen penting dalam mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan. Ketidaktercantuman harta milik pejabat tinggi negara dapat membuka peluang praktik korupsi yang tersembunyi.

Para pejabat yang disebutkan meliputi menteri-menteri kunci di bidang pertahanan, keuangan, pendidikan, dan infrastruktur. Meskipun nama‑nama mereka belum diungkap secara resmi oleh ICW, jumlah total mencapai 38 orang, termasuk beberapa pejabat senior yang memegang posisi strategis dalam pemerintahan.

Reaksi Pemerintah

Juru bicara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa proses verifikasi harta kekayaan sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya peninjauan kembali data LHKPN jika terbukti ada kekeliruan.

Pengamat politik menilai bahwa tekanan publik yang semakin kuat terhadap transparansi pejabat publik dapat mempercepat reformasi regulasi LHKPN. Mereka berharap kasus ini menjadi contoh bagi pejabat lain untuk lebih terbuka dalam melaporkan aset mereka.

Jika KPK dapat menyelesaikan investigasi secara cepat dan transparan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara diharapkan akan pulih kembali.