Kemlu RI: Kapal Tanker Iran di Perairan Indonesia Diakui Sah Secara Hukum Internasional

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan bahwa kapal tanker milik Iran yang beroperasi di perairan wilayah Indonesia berada dalam kerangka hukum internasional. Pernyataan ini disampaikan setelah muncul spekulasi mengenai status legal kapal tersebut, terutama mengingat fakta bahwa tanker tersebut sebelumnya berhasil melewati blokade yang diterapkan Amerika Serikat di Selat Hormuz.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri:

  • Kapal tanker Iran tidak masuk wilayah perairan teritorial Indonesia (12 mil laut), melainkan berada di ZEE yang memberikan hak kedaulatan atas sumber daya alam tetapi tidak menghalangi kebebasan navigasi.
  • Pengoperasian kapal di ZEE Indonesia sesuai dengan ketentuan UNCLOS yang menjamin kebebasan pelayaran bagi semua negara selama tidak mengganggu keamanan atau kepentingan negara pantai.
  • Indonesia tetap berkomitmen menjaga keamanan maritim dan melakukan pemantauan rutin terhadap semua kapal yang melintas, termasuk yang berflag Iran.

Kasus ini kembali menyoroti dinamika geopolitik di kawasan Teluk Persia, di mana Amerika Serikat telah memberlakukan sanksi dan blokade terhadap kapal-kapal Iran sejak awal 2020-an. Meskipun demikian, kapal tersebut berhasil menembus blokade tersebut dan melanjutkan rutenya menuju Asia, termasuk melewati perairan Indonesia.

Para ahli hukum internasional menilai bahwa pernyataan Kemlu Indonesia konsisten dengan prinsip kebebasan navigasi yang diakui secara universal. Mereka menekankan bahwa setiap negara harus menghormati hak negara lain untuk mengirimkan barang melalui laut, selama tidak melanggar sanksi internasional yang sah.

Dengan penegasan ini, Indonesia berharap dapat menjaga hubungan baik dengan semua pihak, termasuk Iran, sambil tetap memastikan bahwa perairan nasional tetap aman dan teratur. Pemerintah juga menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran hukum maritim yang mungkin terjadi di masa mendatang.