LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Pada minggu ini, penyidik KPK memanggil dua mantan staf ahli Kementerian Perhubungan, yakni Budi Karya Sumadi yang menjabat pada era Budi Karya serta Dudy yang bertugas pada masa Dudy Kurniawan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang telah dimulai sejak awal tahun 2024, setelah muncul indikasi adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA. Menurut dokumen yang diperoleh KPK, sejumlah proyek infrastruktur perkeretaapian diduga melibatkan praktik suap, gratifikasi, serta manipulasi tender.
Berikut rangkuman kronologis yang diungkapkan dalam pemeriksaan:
- Januari 2024: KPK menerima laporan anonim tentang dugaan korupsi dalam proyek perkeretaapian di wilayah Jawa Barat.
- Februari-Maret 2024: Tim investigasi mengamankan dokumen kontrak dan melakukan wawancara dengan beberapa pejabat DJKA.
- April 2024: Penyidik mencatat adanya pertemuan antara pejabat DJKA dengan pihak swasta yang berpotensi menguntungkan.
- Mei 2024: Staf ahli Menhub era Budi Karya dan Dudy dipanggil untuk memberikan keterangan terkait peran mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam kesempatan tersebut, kedua mantan staf ahli menyatakan bahwa mereka tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan, namun mengakui bahwa mereka pernah memberikan masukan kebijakan yang kemudian dijadikan dasar dalam keputusan teknis. Kedua saksi juga menegaskan bahwa mereka tidak menerima imbalan apa pun dalam bentuk uang atau fasilitas lain.
Penyidik KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih bersifat tahap awal dan tidak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali atau melibatkan pihak lain yang dianggap relevan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang mengatur tentang gratifikasi dan suap.
Kasus ini menambah deretan penyelidikan KPK terhadap sektor infrastruktur, khususnya di bidang perkeretaapian, yang selama ini menjadi sorotan publik karena besarnya anggaran dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet