Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek pada Selasa

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Polda Metro Jaya kembali mengoptimalkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling dengan menjangkau 14 wilayah di kawasan Jabotabek pada hari Selasa mendatang. Layanan ini bertujuan mempermudah pemilik kendaraan dalam melakukan perpanjangan STNK, pembayaran pajak, hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor Samsat utama.

Berikut adalah wilayah-wilayah yang akan dilayani oleh Samsat Keliling pada hari tersebut:

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Timur
  • Bekasi
  • Depok
  • Tangerang
  • Tangerang Selatan
  • South Jakarta
  • North Jakarta
  • West Jakarta
  • East Jakarta
  • Karawang

Waktu operasional masing‑masing titik layanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan estimasi penyelesaian layanan per kendaraan sekitar 15‑20 menit. Petugas Samsat Keliling dilengkapi dengan perangkat komputer mobile, printer, serta sistem pembayaran digital, sehingga proses administrasi dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Keunggulan layanan Samsat Keliling antara lain:

  1. Mengurangi antrian panjang di kantor Samsat.
  2. Menyediakan layanan di lokasi yang lebih dekat dengan pemilik kendaraan.
  3. Memungkinkan pembayaran pajak kendaraan secara elektronik.
  4. Memberikan layanan 24 jam non‑stop pada hari kerja tertentu.

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa dokumen kendaraan lengkap, seperti fotokopi KTP, STNK lama, dan bukti pembayaran pajak sebelumnya. Jika ada pertanyaan atau kebutuhan khusus, petugas akan siap membantu secara langsung di lokasi.

Dengan penyebaran layanan ke 14 wilayah Jadetabek, Polda Metro Jaya berharap dapat meningkatkan kepuasan publik serta mempercepat proses administrasi kendaraan di daerah perkotaan yang padat. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini pada hari Selasa agar dapat menyelesaikan urusan kendaraan dengan lebih mudah.