Komisi VII DPR RI Minta Kajian Mendalam Rencana Pusat Keuangan KEK Kura Kura Bali

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengajukan permintaan resmi kepada Pemerintah untuk melakukan kajian mendalam terkait rencana pendirian Pusat Keuangan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura, Bali. Permintaan ini muncul setelah rapat komisi membahas potensi manfaat dan risiko proyek yang dapat mempengaruhi masyarakat setempat.

Rencana Pusat Keuangan tersebut dimaksudkan menjadi hub layanan keuangan bagi pelaku usaha di dalam KEK, sekaligus mendukung integrasi investasi domestik dan asing. Namun, Komisi VII menekankan pentingnya analisis komprehensif yang mencakup:

  • Dampak sosial terhadap tenaga kerja lokal dan kesejahteraan masyarakat.
  • Efek ekonomi, termasuk kontribusi terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penciptaan lapangan kerja.
  • Risiko pengalihan fokus pembangunan dari sektor pariwisata dan budaya Bali yang menjadi andalan daerah.
  • Aspek lingkungan, khususnya pengelolaan sumber daya alam dan mitigasi potensi degradasi.

Anggota Komisi VII, antara lain Fraksi Partai X dan Fraksi Partai Y, menegaskan bahwa keputusan akhir harus didasarkan pada data yang transparan dan melibatkan partisipasi publik. Mereka meminta agar hasil kajian disampaikan dalam jangka waktu tiga bulan, serta dipublikasikan untuk mendapatkan masukan dari warga, akademisi, dan pelaku usaha.

Jika kajian menunjukkan bahwa Pusat Keuangan dapat memberikan nilai tambah yang signifikan tanpa mengorbankan prioritas pembangunan daerah, Komisi VII bersedia mendukung pelaksanaan proyek. Sebaliknya, temuan negatif akan menjadi dasar untuk menolak atau merevisi rencana tersebut.

Langkah selanjutnya, Komisi VII akan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta meminta laporan interim pada pertemuan selanjutnya.