LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Polresta Banda Aceh menahan enam orang mahasiswa ketika mereka melakukan aksi protes terhadap Peraturan Gubernur (Perguruan) tentang Jalan Keadilan Aceh (JKA) di depan kantor Gubernur Aceh. Demonstrasi berlangsung pada hari Senin sore, tepat setelah rapat koordinasi antar lembaga pemerintah terkait implementasi JKA.
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok aksi menolak isi Pergub yang mereka nilai merugikan kepentingan masyarakat lokal, khususnya dalam hal alokasi anggaran dan prioritas pembangunan infrastruktur. Kelompok tersebut menyuarakan keberatan mereka dengan memegang spanduk, melantunkan yel-yel, serta menuntut agar pemerintah membuka ruang dialog yang lebih luas.
Berikut rangkuman kronologis singkat:
- 16.00 WIB – Mahasiswa menggelar aksi di depan kantor Gubernur Aceh.
- 16.30 WIB – Petugas keamanan mengeluarkan peringatan untuk menghentikan aksi.
- 16.45 WIB – Enam demonstran menolak perintah, polisi melakukan penangkapan.
- 17.10 WIB – Mahasiswa yang ditangkap dibawa ke kantor Polresta untuk proses pemeriksaan.
Pihak kepolisian menyatakan penangkapan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan publik. Sebagai langkah lanjutan, mahasiswa yang ditangkap akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, Pers, dan Informasi, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, pihak gubernur menegaskan bahwa Pergub JKA telah melalui proses legislasi yang transparan dan melibatkan berbagai stakeholder. Gubernur menambahkan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk menerima masukan konstruktif, asalkan disampaikan melalui saluran yang resmi dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai batas kebebasan berpendapat di Indonesia, khususnya dalam konteks aksi massa dan penegakan hukum. Aktivis hak asasi manusia menilai penangkapan tersebut bisa menjadi preseden yang mengekang kebebasan berekspresi, sementara pihak kepolisian berargumen bahwa tindakan tegas diperlukan untuk mencegah kerusuhan.
Pengembangan dialog antara pemerintah dan mahasiswa diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menghindari konflik serupa di masa depan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet