Kunker Perdana di Riau, Menteri LH Jumhur Hidayat Dorong Green Policing Jadi Pola Nasional

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja pertama (kunker) ke Provinsi Riau pada hari Senin, 26 April 2024. Kunjungan ini difokuskan pada Polda Riau untuk memperkenalkan dan mendorong penerapan konsep Green Policing secara lebih luas.

Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang mengintegrasikan upaya penegakan hukum dengan perlindungan lingkungan. Program ini menekankan pencegahan kerusakan alam, penanganan kasus kejahatan lingkungan, serta kerja sama lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat.

Selama pertemuan, Menteri Jumhur menekankan tiga hal utama yang harus menjadi prioritas dalam replikasi Green Policing:

  • Peningkatan kapasitas dan pelatihan personel kepolisian dalam penanganan kasus lingkungan.
  • Pembentukan mekanisme koordinasi yang jelas antara Polri, Badan Lingkungan Hidup, dan pemangku kepentingan lokal.
  • Penerapan teknologi berbasis data untuk memantau dan menanggapi ancaman lingkungan secara real‑time.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pilot di Riau dapat menjadi model bagi provinsi lain, mengingat Riau memiliki tantangan lingkungan yang signifikan, termasuk kebakaran hutan dan pencemaran sungai. “Jika kita dapat mengintegrasikan penegakan hukum dengan upaya pelestarian, maka Indonesia akan memiliki pola kepolisian yang lebih responsif dan berkelanjutan,” ujar Jumhur.

Kunjungan ini juga mencakup diskusi dengan Kapolri Riau, pejabat Polda, serta perwakilan komunitas lingkungan setempat. Semua pihak sepakat untuk menyusun roadmap implementasi selama satu tahun ke depan, dengan target evaluasi tahunan.

Dengan dukungan dari pemerintah pusat, diharapkan Green Policing tidak hanya menjadi program terbatas, melainkan menjadi standar operasional nasional yang dapat menurunkan tingkat kerusakan lingkungan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.