Alasan Kesehatan, Nadiem Makarim Minta Dijadikan Status Tahanan Kota kepada Hakim

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan publik setelah mengajukan permohonan khusus kepada Majelis Hakim pada sidang kasus dugaan korupsi laptop yang melibatkan kementerian. Dalam permohonannya, Nadiem menuntut agar dirinya diberikan status tahanan kota, dengan alasan utama kondisi kesehatan yang dinilai tidak memungkinkan penahanan di fasilitas pemasyarakatan.

Latarl belakang kasus korupsi laptop

Kasus ini bermula dari indikasi adanya penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek. Penyelidikan awal menunjukkan adanya perbedaan harga dan prosedur yang tidak transparan, yang kemudian memicu penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nadiem, sebagai kepala kementerian, dipanggil sebagai tersangka dan kini menghadapi proses peradilan.

Apa itu status tahanan kota?

Status tahanan kota merupakan mekanisme hukum yang memungkinkan terdakwa ditahan di rumah atau tempat tinggal yang dipilih, biasanya dengan pengawasan ketat, alih-alih dikirim ke penjara. Penetapan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pemasyarakatan dan peraturan pelaksanaannya. Tahanan kota biasanya diberikan kepada terdakwa yang memiliki kondisi kesehatan serius, risiko keamanan yang rendah, atau alasan kemanusiaan lainnya.

Alasan kesehatan Nadiem

Reaksi publik dan pakar hukum

Permohonan ini memicu beragam reaksi. Sebagian publik menganggap permintaan tersebut wajar mengingat kondisi kesehatan, sementara yang lain menilai langkah itu sebagai upaya menghindari hukuman yang lebih berat. Pakar hukum, Prof. Dr. Budi Santoso, menjelaskan bahwa pengadilan berhak menilai secara objektif apakah kondisi kesehatan benar‑benar memenuhi syarat untuk tahanan kota. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir tetap berada pada pertimbangan hakim dan bukti medis yang sahih.

Implikasi hukum selanjutnya

Jika Majelis Hakim menyetujui status tahanan kota, Nadiem akan tetap berada di rumah dengan pengawasan aparat keamanan dan wajib melapor secara berkala. Namun, penolakan permohonan tersebut berarti ia akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani proses penahanan sampai putusan akhir. Kedua skenario tersebut akan berpengaruh pada jalannya proses peradilan, termasuk kemungkinan penangguhan proses pengadilan atau percepatan persidangan.

Kasus ini masih berada dalam tahap persidangan, dan keputusan akhir mengenai status tahanan kota Nadiem Makarim diperkirakan akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan.