LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Yan Permenas Mandenas, menekankan pentingnya pembentukan Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Papua Tengah yang berlokasi di Nabire. Usulan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) serta meningkatkan pelayanan keimigrasian bagi warga setempat.
Beberapa alasan utama yang disampaikan antara lain:
- Papua Tengah memiliki pertumbuhan industri dan proyek infrastruktur yang signifikan, sehingga kebutuhan akan TKA meningkat.
- Pengawasan yang terpusat dapat meminimalisir pelanggaran izin kerja dan penyalahgunaan status keimigrasian.
- Pelayanan imigrasi yang lebih dekat dengan masyarakat akan mempercepat proses administrasi, seperti permohonan visa, izin tinggal, dan perpanjangan.
Yan Permenas Mandenas juga menyoroti bahwa saat ini wilayah Papua masih mengandalkan kantor imigrasi di pusat-pusat kota lain, sehingga menimbulkan jarak dan waktu tempuh yang lama bagi warga Nabire dan sekitarnya. Dengan adanya Kanwil Imigrasi Papua Tengah, diharapkan dapat menurunkan beban administratif serta meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi tenaga kerja asing.
Selain manfaat operasional, pembentukan Kanwil ini diharapkan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan regulasi yang lebih ketat, perusahaan-perusahaan akan terdorong untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, sekaligus memberikan kesempatan bagi tenaga kerja asing yang memenuhi kualifikasi untuk berkontribusi secara terstruktur.
Pemerintah pusat belum memberikan kepastian waktu pelaksanaan, namun DPR berkomitmen untuk terus mengadvokasi agar usulan ini masuk dalam agenda prioritas Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet