LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Sejumlah perwakilan serikat buruh melakukan kunjungan ke kantor kepemimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada Senin. Mereka menyampaikan keluhan terkait kesenjangan upah yang semakin melebar serta masalah status pekerja ojek online (ojol) yang belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
Pertemuan dipimpin oleh Ketua Fraksi DPR dan dibahas tiga isu utama: disparitas upah antar sektor, ketidakpastian pekerjaan bagi kontraktor dan outsourcing, serta hak‑hak pekerja ojol yang beroperasi di platform digital.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh delegasi buruh:
- Ketimpangan upah: Upah minimum regional (UMR) di beberapa provinsi masih jauh di bawah biaya hidup, sementara pekerja di sektor teknologi dan keuangan menikmati kenaikan gaji dua digit.
- Pekerja kontrak dan outsourcing: Lebih dari 30% tenaga kerja di sektor manufaktur dan jasa berada pada kontrak jangka pendek tanpa jaminan kesehatan atau pensiun.
- Status ojol: Pengemudi ojek online tidak diakui sebagai pekerja tetap, sehingga tidak berhak atas tunjangan BPJS Kesehatan, asuransi kecelakaan, maupun cuti tahunan.
Delegasi menuntut agar DPR segera menyusun regulasi yang menjamin upah layak, memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja kontrak, serta mengatur mekanisme perlindungan bagi pekerja platform digital. Mereka juga meminta pembentukan komisi khusus yang dapat memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan secara berkala.
Pimpinan DPR menanggapi bahwa pemerintah sedang menyiapkan RUU Ketenagakerjaan yang akan mencakup aspek‑aspek tersebut, namun proses legislasi memerlukan konsultasi luas dengan semua pemangku kepentingan.
Jika tuntutan buruh tidak dipenuhi, serikat pekerja mengancam akan menggelar aksi mogok kerja berskala nasional pada akhir bulan ini.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet