Komnas HAM Tak Setuju Saran Pigai soal Pembentukan Asesor bagi Aktivis: Potensi Konflik Kepentingan
Komnas HAM Tak Setuju Saran Pigai soal Pembentukan Asesor bagi Aktivis: Potensi Konflik Kepentingan

Komnas HAM Tak Setuju Saran Pigai soal Pembentukan Asesor bagi Aktivis: Potensi Konflik Kepentingan

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan terhadap usulan Menteri Pengendalian Gejala dan Analisis (Pigai) untuk membentuk tim asesor yang akan menilai kinerja aktivis. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan potensi konflik kepentingan yang dapat merusak objektivitas proses asesmen.

Usulan Menteri Pigai mencakup pembentukan tim asesornya yang terdiri dari sejumlah aktivis terpilih. Tim tersebut diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan serta menilai efektivitas aksi-aksi aktivis di lapangan.

Komnas HAM mengingatkan bahwa menempatkan aktivis sebagai asesor menimbulkan risiko bias karena:

  • Aktivis memiliki kepentingan pribadi atau kelompok yang dapat mempengaruhi penilaian.
  • Hubungan politik atau jaringan sosial antar anggota tim dapat menimbulkan tekanan internal.
  • Keterlibatan dalam aksi-aksi sebelumnya dapat menurunkan kredibilitas hasil asesmen.

Juru bicara Komnas HAM menegaskan bahwa proses asesmen harus dijalankan oleh pihak yang independen dan tidak memiliki kepentingan langsung terhadap subjek yang dinilai. Ia menyarankan alternatif pembentukan tim yang terdiri atas akademisi, pakar kebijakan, serta lembaga independen yang memiliki track record transparan.

Jika usulan tersebut tetap dilaksanakan, potensi konflik kepentingan dapat memicu kecurigaan publik, menurunkan kepercayaan terhadap hasil asesmen, serta menghambat upaya perlindungan hak asasi manusia bagi aktivis di Indonesia.