Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Usai Kasus Little Aresha
Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Usai Kasus Little Aresha

Menko PMK Bentuk Gugus Tugas Tata Kelola Daycare Usai Kasus Little Aresha

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah telah sepakat membentuk Gugus Tugas khusus untuk memperbaiki tata kelola tempat penitipan anak (daycare) setelah munculnya kasus Little Aresha yang menggegerkan publik.

Kasus Little Aresha, seorang balita berusia dua tahun yang ditemukan dalam kondisi terlantar dan mengalami kekerasan di sebuah daycare di Jakarta, memicu sorotan luas media dan menimbulkan pertanyaan serius tentang standar keamanan serta pengawasan fasilitas penitipan anak di Indonesia.

Gugus tugas yang akan dibentuk akan melibatkan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta lembaga pengawas seperti Kementerian Sosial dan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Tugas utama gugus ini meliputi:

  • Peninjauan ulang regulasi dan perizinan daycare, termasuk persyaratan fasilitas, tenaga kerja, dan prosedur operasional.
  • Peningkatan mekanisme inspeksi rutin dan audit independen untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kebersihan.
  • Penyusunan pedoman pelatihan wajib bagi pengasuh dan staf daycare, dengan fokus pada penanganan anak, pencegahan kekerasan, dan penanganan darurat.
  • Pembentukan sistem pelaporan yang terintegrasi antara orang tua, pihak daycare, dan lembaga perlindungan anak, sehingga setiap keluhan dapat ditindaklanjuti secara cepat.
  • Pemberian sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan tuntutan pidana, bagi daycare yang terbukti melanggar standar.

Pratikno menambahkan bahwa gugus tugas akan menyusun roadmap dua tahun ke depan, dengan target pertama adalah penyusunan regulasi baru yang diharapkan dapat disahkan pada akhir tahun ini. Selanjutnya, implementasi inspeksi dan pelatihan akan dimulai pada kuartal pertama tahun depan.

Selain langkah regulatif, pemerintah juga berencana meningkatkan sosialisasi hak dan kewajiban orang tua dalam memilih daycare yang aman, melalui kampanye media nasional dan penyediaan portal daring yang menampilkan data akreditasi serta hasil inspeksi setiap fasilitas.

Langkah-langkah ini diharapkan tidak hanya mencegah terulangnya kasus serupa, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak, yang menjadi pilihan penting bagi keluarga pekerja di era modern.