11 Tuntutan Buruh yang Akan Disampaikan ke Presiden Prabowo pada May Day di Monas
11 Tuntutan Buruh yang Akan Disampaikan ke Presiden Prabowo pada May Day di Monas

11 Tuntutan Buruh yang Akan Disampaikan ke Presiden Prabowo pada May Day di Monas

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Presiden Prabowo menandai peringatan Hari Buruh Internasional 2026 dengan menggelar pertemuan di Lapangan Monumen Nasional (Monas) bersama sekitar 50.000 pekerja dari berbagai sektor. Acara yang berlangsung pada tanggal 1 Mei ini menjadi momentum penting bagi serikat pekerja untuk menyampaikan serangkaian tuntutan yang dianggap esensial bagi kesejahteraan tenaga kerja nasional.

Berbagai organisasi buruh telah menyusun daftar sebelas poin utama yang akan dibacakan secara langsung kepada Presiden. Berikut rangkuman tuntutan tersebut:

  1. Peningkatan Upah Minimum Nasional (UMN) – Penyesuaian UMN yang lebih realistis dengan inflasi dan produktivitas, serta penetapan UMN sektoral yang mencerminkan kondisi khusus tiap industri.
  2. Jaminan Kesehatan Universal – Penyediaan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi semua pekerja, termasuk pekerja informal dan kontrak.
  3. Perlindungan Pekerja Kontrak – Penghapusan praktik perpanjangan kontrak yang berulang tanpa kepastian kerja, serta pemberian hak yang setara dengan pekerja tetap.
  4. Peningkatan Ketenagakerjaan di Daerah Terpencil – Program khusus untuk menciptakan lapangan kerja di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi, termasuk insentif bagi perusahaan yang berinvestasi di sana.
  5. Penguatan Sistem Jaminan Hari Tua (JHT) – Penyempurnaan mekanisme pengelolaan dana pensiun agar lebih transparan dan menguntungkan bagi pekerja.
  6. Perlindungan Hak Serikat – Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik anti‑serikat, termasuk sanksi bagi perusahaan yang melakukan pemecatan sepihak.
  7. Peningkatan Kualitas Pelatihan Vokasional – Pengembangan kurikulum pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, serta peningkatan akses bagi pekerja muda.
  8. Pengaturan Jam Kerja dan Lembur – Penetapan batas maksimum jam kerja dan kompensasi lembur yang adil, terutama bagi pekerja sektor informal.
  9. Penghapusan Praktik Upah Tidak Tetap – Penetapan standar upah yang konsisten dan pengawasan ketat terhadap pembayaran upah harian atau mingguan yang tidak sesuai.
  10. Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) – Implementasi standar K3 yang lebih ketat di semua tempat kerja, serta pelatihan reguler bagi pekerja.
  11. Dukungan bagi Pekerja Migran – Perlindungan hak-hak pekerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, termasuk bantuan hukum dan jaminan sosial.

Serikat pekerja berharap bahwa Presiden Prabowo akan menanggapi secara konkret setiap poin tersebut, sehingga kebijakan ketenagakerjaan ke depan dapat lebih inklusif dan berkeadilan.

Acara May Day di Monas ini juga menjadi ajang dialog terbuka antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh Indonesia.