DPR Desak Dirut KAI Mengundurkan Diri, Anggaran Keselamatan Terancam Akibat Pemangkasan MBG
DPR Desak Dirut KAI Mengundurkan Diri, Anggaran Keselamatan Terancam Akibat Pemangkasan MBG

DPR Desak Dirut KAI Mengundurkan Diri, Anggaran Keselamatan Terancam Akibat Pemangkasan MBG

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Komisi DPR RI baru-baru ini mengajukan permintaan resmi kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk mengundurkan diri setelah terjadinya kecelakaan kereta di wilayah Bekasi yang menewaskan beberapa penumpang. Langkah ini muncul sebagai respons atas dugaan kelalaian manajerial dalam mengelola standar keselamatan operasional.

Anggota DPR menilai bahwa kepemimpinan saat ini gagal mencegah insiden berulang, sehingga menimbulkan kepercayaan publik yang menurun terhadap layanan kereta api nasional. Dalam rapat komisi, sejumlah fraksi menekankan bahwa perubahan struktural diperlukan untuk memulihkan reputasi KAI.

Sementara itu, para pengamat transportasi mengingatkan bahwa penyebab utama kecelakaan bukan hanya faktor teknis, melainkan juga keterbatasan anggaran yang dialokasikan untuk keselamatan. Menurut mereka, pemangkasan anggaran program Manajemen Bencana Gempa (MBG) selama beberapa tahun terakhir telah mengurangi kemampuan KAI dalam melakukan inspeksi, perawatan, dan pelatihan darurat.

  • Anggaran keselamatan turun sekitar 15% sejak 2021.
  • Program MBG mengalami pemotongan dana sebesar 30% pada anggaran 2023.
  • Jumlah inspeksi jalur menurun dari 1.200 menjadi 850 inspeksi per tahun.

Pengamat menegaskan bahwa tanpa pendanaan yang memadai, upaya mitigasi risiko tidak dapat dijalankan secara optimal, meningkatkan kemungkinan terulangnya kecelakaan serupa. Mereka juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan alokasi dana khusus untuk keselamatan, terlepas dari tekanan fiskal.

Reaksi KAI menyatakan bahwa perusahaan sedang melakukan audit internal dan memperkuat prosedur operasional. Namun, pernyataan tersebut belum cukup meyakinkan bagi DPR dan publik, yang menuntut transparansi dan pertanggungjawaban yang lebih tegas.

Jika permintaan pengunduran diri Dirut KAI diterima, kemungkinan besar akan diikuti dengan restrukturisasi manajerial dan revisi kebijakan keselamatan yang lebih komprehensif. Hal ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan pengguna dan memastikan standar keselamatan yang lebih tinggi di masa depan.