LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Komisi VIII DPR RI kembali menyoroti isu keselamatan transportasi publik, khususnya kereta listrik komuter (KRL) yang melayani wilayah Jabodetabek.
Anggota komisi tersebut, Derta Rohidin, menekankan bahwa pemerintah harus memberi prioritas utama pada perlindungan penumpang setelah serangkaian kecelakaan dan gangguan operasional yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Beberapa poin utama yang diangkat dalam rapat antara lain:
- Pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur rel, sinyal, dan sistem kelistrikan KRL.
- Peningkatan prosedur darurat, termasuk pelatihan petugas dan penyediaan peralatan keselamatan di stasiun.
- Penggunaan teknologi pemantauan modern, seperti CCTV beresolusi tinggi dan sistem deteksi dini.
- Transparansi laporan kecelakaan serta publikasi data keselamatan secara berkala.
Selain itu, Komisi VIII juga mengusulkan evaluasi terhadap keberadaan gerbong khusus perempuan. Usulan tersebut bertujuan menilai efektivitas gerbong khusus dalam meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi penumpang perempuan, sekaligus menimbang implikasi operasional dan kapasitas.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menanggapi dengan menyatakan akan melakukan audit independen serta meninjau kebijakan terkait. Rencana aksi yang dijanjikan meliputi:
- Pembentukan tim audit gabungan antara Kementerian Perhubungan, PT KAI, dan lembaga keselamatan transportasi.
- Pengadaan sistem CCTV dan sistem alarm kebakaran terbaru di semua gerbong.
- Penyusunan pedoman operasional baru untuk gerbong khusus perempuan, termasuk standar kebersihan dan keamanan.
- Penyuluhan dan pelatihan rutin bagi masinis, petugas stasiun, dan petugas keamanan.
Komisi VIII menutup rapat dengan harapan agar rekomendasi tersebut dapat segera diimplementasikan dan diawasi secara ketat, demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman bagi seluruh pengguna KRL.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet