LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Jawa Tengah, Ashraff Abu, memilih untuk tidak memberikan pernyataan publik setelah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Ashraff Abu juga dikenal sebagai suami Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Meskipun memiliki kedudukan politik yang signifikan, ia menolak untuk mengomentari proses pemeriksaan maupun tuduhan yang mengemuka. Pernyataan resmi dari tim humas DPR atau kantor Ashraff Abu belum tersedia hingga saat ini.
KPK mengungkapkan bahwa pemeriksaan Ashraff Abu merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan terhadap jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif. Penyidikan mencakup dugaan penyalahgunaan dana desa serta proyek-proyek pembangunan yang diduga tidak transparan. Hingga kini, KPK belum mengumumkan temuan akhir atau keputusan penuntutan.
Kasus ini menambah daftar persoalan korupsi yang melibatkan pejabat publik di Jawa Tengah. Sebelumnya, Pemkab Pekalongan sudah menjadi sorotan publik karena dugaan alokasi anggaran yang tidak sesuai prosedur. Pemerintah daerah setempat menyatakan akan mendukung proses hukum yang berjalan, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang peran Ashraff Abu.
Para pengamat politik menilai bahwa sikap diam Ashraff Abu dapat menjadi strategi untuk menghindari spekulasi publik sekaligus menunggu hasil akhir penyelidikan. Sementara itu, masyarakat Pekalongan menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para pejabat yang terlibat, termasuk anggota DPR dan eksekutif daerah.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet