KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan, Anggota DPR RI Ashraff Abu, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan, Anggota DPR RI Ashraff Abu, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

KPK Periksa Suami Bupati Pekalongan, Anggota DPR RI Ashraff Abu, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | KPK menargetkan pemeriksaan terhadap suami Bupati Pekalongan yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, Ashraff Abu, terkait dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini berpusat pada tuduhan adanya konflik kepentingan dalam penetapan kontrak pengadaan yang diduga merugikan daerah. Menurut hasil penyelidikan awal, beberapa proyek pengadaan tidak melalui prosedur transparansi yang wajar, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya praktik suap atau gratifikasi.

Berikut rangkaian kronologis singkat yang diketahui:

  • Juli 2023: Laporan masyarakat mengungkapkan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.
  • September 2023: KPK membuka penyelidikan awal dan mengidentifikasi beberapa pejabat daerah serta pihak terkait.
  • Februari 2024: KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi utama, termasuk suami Bupati Pekalongan, Ashraff Abu, sebagai anggota DPR RI.
  • Maret 2024: Pemeriksaan dilaksanakan di kantor KPK, dengan fokus pada peran serta pengetahuan Ashraff Abu terkait proses pengadaan.

Pihak KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini bersifat independen dan tidak dipengaruhi oleh jabatan politik responden. Mereka menambahkan bahwa setiap temuan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Reaksi dari pemerintah daerah menekankan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas. Sementara itu, perwakilan DPR RI mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga legislatif dan menolak segala bentuk campur tangan politik dalam proses hukum.

Jika terbukti terlibat, Ashraff Abu dapat menghadapi sanksi administratif hingga pidana, termasuk pencabutan jabatan sebagai anggota DPR RI. Kasus ini juga berpotensi memperkuat tekanan publik terhadap reformasi sistem pengadaan di tingkat daerah.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang diharapkan memberikan klarifikasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan selesai.