Muncul Dalam Dakwaan Oditur Militer, Begini Detik-detik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Muncul Dalam Dakwaan Oditur Militer, Begini Detik-detik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Muncul Dalam Dakwaan Oditur Militer, Begini Detik-detik Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Jakarta, 26 April 2024 – Pada sidang pengadilan militer, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan kronologi lengkap penyiraman air keras yang menimpa jurnalis Andrie Yunus pada bulan Mei 2023. Kejadian tersebut kini menjadi bagian penting dalam dakwaan Oditur Militer yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

Berikut rangkaian peristiwa yang terungkap dalam dokumen dakwaan:

  • 09:45 WIB: Andrie Yunus bersama timnya tiba di lokasi demonstrasi di daerah Menteng, Jakarta, untuk meliput aksi mahasiswa.
  • 09:58 WIB: Petugas kepolisian dan aparat militer tiba dan mulai melakukan pembubaran dengan menggunakan air keras. Andrie menjadi salah satu sasaran utama.
  • 10:02 WIB: Air keras mengenai wajah dan mata Andrie, menyebabkan iritasi parah dan kehilangan penglihatan sementara.
  • 10:15 WIB: Tim medis mengevakuasi Andrie ke rumah sakit terdekat, di mana ia dirawat selama tiga hari.
  • 10:45 WIB: Saksi mata melaporkan bahwa petugas tidak memberikan peringatan sebelum penyiraman, melanggar prosedur standar operasional kepolisian.

Dalam dakwaan, Oditur Militer menilai bahwa penggunaan air keras tanpa prosedur yang jelas melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang melindungi kebebasan pers dan hak atas perlindungan pribadi.

Jaksa Penuntut Umum menekankan bahwa tindakan ini tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak pada kebebasan pers di Indonesia. Ia mengajukan tuntutan pidana terhadap sejumlah anggota militer yang terlibat, sekaligus menuntut ganti rugi atas kerusakan fisik dan psikologis yang dialami Andrie.

Andrie Yunus melalui kuasa hukum menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proses hukum demi menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya tindakan serupa terhadap jurnalis lain. Ia berharap kasus ini menjadi peringatan bagi aparat keamanan untuk menghormati kebebasan pers.