KPK Sebut Sugiri Sancoko Sempat Jadi Saksi dalam Kasus DJKA
KPK Sebut Sugiri Sancoko Sempat Jadi Saksi dalam Kasus DJKA

KPK Sebut Sugiri Sancoko Sempat Jadi Saksi dalam Kasus DJKA

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Sugiri Sancoko, seorang pemodal politik yang sebelumnya disebut-sebut berpotensi menjadi Bupati Ponorogo pada Pilkada terakhir, pernah menjadi saksi dalam penyelidikan kasus korupsi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJKA).

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan KPK terkait peran Sugiri Sancoko:

  • Nama Sugiri Sancoko muncul dalam dokumen internal DJKA sebagai donor politik yang memberikan dukungan keuangan kepada sejumlah pejabat.
  • Ia dipanggil pada tahap awal penyelidikan untuk memberikan keterangan mengenai sumber dana kampanye dan hubungan dengan proyek-proyek infrastruktur penerbangan.
  • KPK menegaskan bahwa kesaksian Sugiri tidak mengubah status hukumnya sebagai saksi, melainkan menambah bahan bukti bagi penyidik.

Kasus DJKA sendiri melibatkan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek bandara yang bernilai miliaran rupiah. Penyelidikan KPK telah mengidentifikasi beberapa pejabat tinggi serta sejumlah pihak swasta yang diduga menerima suap.

Reaksi politik di Ponorogo beragam. Beberapa tokoh menilai panggilan Sugiri sebagai upaya KPK menyingkap jaringan patronase politik, sementara yang lain menilai hal ini sebagai upaya mengalihkan fokus dari penyelidikan utama.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi, termasuk melibatkan pelaku politik yang memberi atau menerima dana secara tidak sah. Proses hukum terhadap kasus DJKA masih berlanjut, dan KPK mengimbau semua pihak untuk kooperatif dalam rangka menegakkan akuntabilitas.