Oditur Militer Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus, Dipicu Aksi di Fairmont Hotel
Oditur Militer Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus, Dipicu Aksi di Fairmont Hotel

Oditur Militer Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus, Dipicu Aksi di Fairmont Hotel

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Seorang oditur militer mengungkap rangkaian peristiwa yang mengarah pada penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus di sebuah apartemen di Jakarta. Menurut keterangan yang diberikan pada sidang perdana, insiden tersebut bermula dari aksi protes yang terjadi di Fairmont Hotel pada akhir September 2023.

Penyiraman air keras dilaporkan terjadi pada malam 28 September 2023, setelah Andrie Yunus kembali ke apartemennya di Jalan Kebon Kacang. Tim investigasi militer menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang menembakkan semprotan cairan berwarna putih ke pintu masuk apartemen, menyebabkan kerusakan pada cat dan menimbulkan rasa takut pada penghuni.

Berikut kronologi singkat yang disampaikan oleh oditur militer:

  • 25 September 2023: Aksi protes di Fairmont Hotel menuntut penegakan hukum atas kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi.
  • 27 September 2023: Andrie Yunus memberi pernyataan kepada media bahwa ia menjadi sasaran intimidasi karena perannya sebagai saksi dalam beberapa penyelidikan.
  • 28 September 2023, pukul 21.30 WIB: Kelompok tidak dikenal menyemprotkan air keras ke apartemen Andrie Yunus, melukai properti namun tidak ada korban luka berat.
  • 29 September 2023: Polisi mengamankan lokasi, namun belum menemukan pelaku.
  • 2 Oktober 2023: Oditur militer memulai penyelidikan dan menyiapkan laporan untuk sidang.

Sidang pertama yang dihadiri oleh jaksa militer, perwakilan kepolisian, serta saksi-saksi, menyoroti adanya indikasi bahwa aksi tersebut berkaitan dengan upaya menekan Andrie Yunus agar tidak melanjutkan kesaksiannya. Oditur menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik tindakan intimidasi tersebut.

Reaksi publik pun beragam. Beberapa organisasi hak asasi manusia menilai penyiraman air keras sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat, sementara pihak keamanan menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan tanpa campur tangan politik.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dan pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas setiap petunjuk yang muncul. Andrie Yunus sendiri menyatakan kesiapan untuk terus bersaksi demi kepastian hukum, meskipun menghadapi risiko pribadi.