Pemerintah Dipastikan Ikut Tanggung Beban Utang Whoosh, Dony Oskaria: Kalau Dibebankan KAI Saja, Tidak Cukup!
Pemerintah Dipastikan Ikut Tanggung Beban Utang Whoosh, Dony Oskaria: Kalau Dibebankan KAI Saja, Tidak Cukup!

Pemerintah Dipastikan Ikut Tanggung Beban Utang Whoosh, Dony Oskaria: Kalau Dibebankan KAI Saja, Tidak Cukup!

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Pemerintah Indonesia resmi menyatakan akan turut menanggung beban utang proyek kereta cepat Whoosh setelah muncul kekhawatiran akan keberlangsungan finansial dan operasional proyek tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh Dony Oskaria, Direktur Utama PT Whoosh, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 28 April 2026.

Proyek Whoosh, yang direncanakan menghubungkan Jakarta dengan Bandung dalam waktu kurang dari satu jam, awalnya dibangun dengan model kemitraan publik‑swasta (PPP). Namun, sejak awal 2025, perusahaan induk Whoosh menghadapi kesulitan likuiditas akibat kenaikan biaya konstruksi, penurunan pendapatan tiket, serta dampak ekonomi makro pasca‑pandemi.

Dony Oskaria menegaskan bahwa menambahkan beban utang hanya kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan cukup untuk menstabilkan keuangan proyek. “Jika beban utang hanya dibebankan kepada KAI, perusahaan akan tertekan secara signifikan mengingat KAI sudah mengelola jaringan kereta api konvensional yang luas,” ujarnya.

Berikut beberapa poin utama yang menjadi dasar keputusan pemerintah:

  • Skala Utang: Total utang Whoosh diperkirakan mencapai Rp 45 triliun, dengan sebagian besar berupa pinjaman jangka panjang dari lembaga keuangan internasional.
  • Komitmen Pemerintah: Pemerintah akan menyediakan jaminan fiskal dan alokasi anggaran tambahan untuk menutupi selisih pembayaran bunga dan pokok yang tidak dapat dipenuhi oleh Whoosh.
  • Peran KAI: KAI tetap berperan sebagai operator utama layanan kereta cepat, namun tidak akan menanggung seluruh beban utang.
  • Implikasi Anggaran: Penambahan beban utang ke negara diproyeksikan menambah defisit fiskal sekitar 0,3% dari PDB tahunan.

Analisis dari pakar ekonomi, Dr. Rini Susanti, Universitas Indonesia, menilai langkah ini sebagai upaya menjaga kelangsungan proyek strategis tanpa mengorbankan kestabilan keuangan KAI. Ia menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan transparansi penggunaan dana dan menetapkan mekanisme pengawasan yang ketat.

Keputusan ini juga membuka peluang revisi kontrak PPP, termasuk penyesuaian tarif tiket dan skema pembagian pendapatan antara pemerintah, KAI, dan investor swasta. Jika berhasil, Whoosh diharapkan dapat beroperasi pada akhir 2027, memberikan alternatif transportasi cepat antara dua kota besar di Jawa Barat.

Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan menyusun rencana penjadwalan pembayaran utang dan mengkoordinasikan dengan Bank Indonesia serta lembaga donor untuk memastikan aliran dana yang stabil.