Meninggalnya Prof Syawal Gultom: Simbol Kejatuhan Keteladanan di Kampus di Tengah Laju Kekuasaan dan Doa Terzalimi
Meninggalnya Prof Syawal Gultom: Simbol Kejatuhan Keteladanan di Kampus di Tengah Laju Kekuasaan dan Doa Terzalimi

Meninggalnya Prof Syawal Gultom: Simbol Kejatuhan Keteladanan di Kampus di Tengah Laju Kekuasaan dan Doa Terzalimi

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Prof. Syawal Gultom, sosok akademisi terhormat yang telah mengabdikan hidupnya pada dunia pendidikan, baru-baru ini meninggal dunia. Kepergiannya tidak hanya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan, dan mahasiswa, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius tentang kondisi moral dan etika di lingkungan kampus Indonesia saat ini.

Warisan Keteladanan Prof. Syawal Gultom

Selama lebih tiga dekade, Prof. Syawal dikenal sebagai pendidik yang menekankan integritas, kejujuran, dan kepedulian sosial. Ia sering menggelar diskusi terbuka, membimbing mahasiswa dalam penelitian yang berdampak, serta aktif dalam program pengabdian masyarakat. Mahasiswa yang pernah berada di bawah bimbingannya mengingatnya sebagai “guru yang tidak hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter”.

Kekosongan Nilai di Lingkungan Kampus

Namun, di balik penghormatan terhadap warisan Prof. Syawal, muncul fenomena yang mengkhawatirkan: menurunnya keteladanan di antara para pemimpin kampus. Beberapa laporan internal menunjukkan peningkatan perilaku otoriter, penyalahgunaan kekuasaan, dan marginalisasi suara mahasiswa yang menuntut keadilan. Keadaan ini memperparah persepsi bahwa institusi pendidikan telah beralih menjadi arena persaingan kekuasaan pribadi, mengorbankan nilai-nilai luhur yang dulu dijunjung tinggi.

Syahwat Kekuasaan Menggerogoti Etika Akademik

Fenomena “syahwat kekuasaan” tampak nyata dalam sejumlah kasus di mana rektor, dekan, atau kepala departemen memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Praktik nepotisme, alokasi dana yang tidak transparan, serta penindasan terhadap aktivis mahasiswa menjadi contoh konkret. Kondisi ini tidak hanya merusak reputasi institusi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi sebagai pilar pembangunan bangsa.

Doa yang Terzalimi: Suara Mahasiswa yang Ditingkahkan

Mahasiswa, sebagai generasi penerus, seringkali menyuarakan keprihatinan mereka melalui aksi damai, petisi, atau forum dialog. Namun, banyak dari mereka melaporkan bahwa suara tersebut diabaikan atau bahkan dibungkam oleh otoritas kampus. “Kami hanya ingin didengar, bukan dijadikan ancaman bagi mereka yang berkuasa,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa anonim. Ketidakmampuan institusi untuk menampung aspirasi ini menimbulkan rasa frustasi yang mendalam, mengubah doa-doa harapan menjadi jeritan keputusasaan.

Implikasi Sosial dan Akademik

Penurunan keteladanan dan peningkatan perilaku otoriter memiliki dampak yang luas. Secara akademik, kualitas penelitian menurun karena kurangnya kebebasan intelektual. Secara sosial, citra kampus sebagai tempat pembentukan karakter tergerus, memicu kebocoran nilai ke luar lingkungan pendidikan. Hal ini berpotensi menimbulkan generasi yang kurang kritis, lebih mudah terpengaruh oleh kepentingan sempit, serta kurang memiliki rasa tanggung jawab sosial.

Upaya Memulihkan Nilai Keteladanan

  • Peningkatan Transparansi: Pengelolaan anggaran dan keputusan strategis harus dipublikasikan secara terbuka.
  • Penguatan Mekanisme Pengaduan: Membentuk lembaga independen yang dapat menampung keluhan mahasiswa tanpa rasa takut akan pembalasan.
  • Pendidikan Etika bagi Pengelola: Menyelenggarakan pelatihan kepemimpinan berbasis nilai moral bagi rektor, dekan, dan pejabat kampus.
  • Penghargaan terhadap Dosen Teladan: Menginstitusikan penghargaan tahunan bagi akademisi yang menunjukkan integritas tinggi, seperti yang pernah dicontohkan oleh Prof. Syawal Gultom.

Kepergian Prof. Syawal Gultom seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi seluruh elemen pendidikan tinggi. Warisannya menuntut agar nilai-nilai keteladanan tidak hanya menjadi kenangan, melainkan menjadi landasan kuat dalam setiap kebijakan dan tindakan di kampus.

Jika institusi mampu mengembalikan kepercayaan mahasiswa, menegakkan transparansi, dan menolak godaan kekuasaan semata, maka doa-doa yang selama ini terzalimi dapat kembali menjadi harapan yang nyata. Dengan demikian, kampus tidak lagi menjadi arena persaingan ego, melainkan tempat tumbuhnya generasi yang berintegritas, siap mengemban tanggung jawab bangsa.