Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup
Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup

Profil Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Dilantik Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup

LintasWarganet.com – 27 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengangkat Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup pada upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara. Penunjukan ini menggantikan Hanif Faisal yang sebelumnya menjabat.

Jumhur Hidayat dikenal sebagai tokoh serikat buruh nasional. Selama lebih dari dua dekade, ia aktif memperjuangkan hak‑pekerja, terutama di sektor industri manufaktur dan pertambangan. Pengalaman lapangan tersebut memberi perspektif unik dalam menanggapi isu‑isu lingkungan yang kerap beririsan dengan kepentingan tenaga kerja.

  • 1998‑2005: Ketua Serikat Pekerja Pabrik Tekstil (SPP‑Tekstil)
  • 2006‑2014: Wakil Ketua Pusat Buruh Nasional (PBN)
  • 2015‑2022: Ketua Umum Forum Buruh Hijau (FBH)
  • 2023‑2024: Konsultan kebijakan lingkungan bagi Kementerian Lingkungan Hidup

Dalam peran barunya, Jumhur menargetkan tiga prioritas utama: memperkuat regulasi emisi industri, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan tata ruang, dan memfasilitasi transisi energi bersih bagi perusahaan yang mempekerjakan ribuan pekerja.

Tahun Posisi Kegiatan Utama
1998‑2005 Ketua SPP‑Tekstil Negosiasi upah minimum dan kondisi kerja
2006‑2014 Wakil Ketua PBN Koordinasi aksi nasional buruh
2015‑2022 Ketua FBH Integrasi isu lingkungan dengan hak pekerja
2023‑2024 Konsultan Kebijakan Penyusunan draft peraturan emisi

Pengamat politik menilai penunjukan Jumhur sebagai sinyal pemerintah untuk memperkuat dialog antara sektor industri, serikat pekerja, dan lembaga lingkungan. Namun, tantangan tetap besar mengingat tekanan internasional untuk menurunkan emisi karbon serta kebutuhan menjaga lapangan kerja di daerah‑daerah industri.

Jumhur Hidayat menyatakan kesiapan timnya untuk “menyatukan suara pekerja dan alam” dalam setiap kebijakan yang diambil. Ia menambahkan bahwa kementerian akan meningkatkan transparansi data lingkungan dan membuka mekanisme pengaduan yang dapat diakses langsung oleh komunitas pekerja.