Kemenko Pangan Rancang Aturan Rantai Pasok Pangan Lokal untuk MBG

LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi khusus yang mengatur rantai pasok pangan lokal bagi Masyarakat Berbasis Gotong Royong (MBG). Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan partisipasi petani kecil dalam distribusi pangan.

Beberapa poin penting yang diusulkan meliputi:

  • Pemberian insentif bagi petani yang menjual produk secara langsung ke konsumen atau kelompok MBG.
  • Penyederhanaan prosedur perizinan dan sertifikasi produk lokal.
  • Penguatan jaringan logistik wilayah melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, BUMN, dan koperasi.
  • Penetapan standar mutu dan keamanan pangan yang sesuai dengan karakteristik produk lokal.

Regulasi ini juga akan mencakup mekanisme monitoring dan evaluasi berbasis data digital, sehingga pihak terkait dapat memantau alur distribusi secara real‑time. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, harga pangan di pasar tradisional dapat lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Kemenko Pangan berencana menggelar forum koordinasi dengan kementerian terkait, lembaga keuangan, serta asosiasi petani pada kuartal berikutnya. Forum tersebut akan membahas strategi implementasi, pendanaan, serta pelatihan bagi petani dan pelaku UMKM dalam mengelola rantai pasok secara efisien.