Legislator Minta Pemerintah Dampingi Korban Daycare dengan Psikolog

LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menuntut agar pemerintah memberikan pendampingan psikologis kepada anak‑anak yang menjadi korban kasus dugaan penyalahgunaan di sebuah fasilitas daycare. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media pada Senin (26 April 2026), ia menekankan pentingnya penanganan trauma sejak dini untuk memastikan pemulihan yang optimal.

Arzeti menyoroti bahwa kasus daycare tersebut menimbulkan kepanikan di kalangan orang tua, terutama karena kurangnya mekanisme pengawasan dan perlindungan anak di institusi pendidikan non‑formal. Ia meminta kementerian terkait untuk segera melakukan langkah‑langkah berikut:

  • Mengirim tim psikolog terlatih ke lokasi untuk memberikan konseling individu dan grup kepada korban serta keluarga.
  • Menyusun protokol standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus kekerasan dan pelecehan anak di daycare.
  • Melakukan audit menyeluruh terhadap semua fasilitas daycare yang terdaftar, termasuk verifikasi kelayakan tenaga pendidik dan staf.
  • Mengadakan pelatihan wajib bagi pengelola daycare tentang hak anak dan penanganan trauma.

Selain itu, Arzeti menekankan perlunya alokasi anggaran khusus dalam APBN untuk mendukung program rehabilitasi psikologis anak korban. Ia juga mengusulkan pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk memastikan koordinasi yang efektif.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan meninjau rekomendasi tersebut dan berkomitmen meningkatkan pengawasan serta memberikan bantuan psikologis bagi korban. Namun, pihak legislatif menuntut agar tindakan konkret segera dilaksanakan, mengingat dampak jangka panjang yang dapat timbul pada kesejahteraan mental anak‑anak.