LintasWarganet.com – 26 April 2026 | Jakarta – Mantan Gubernur Aceh, Ferry Irwandi, kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap serangkaian kejanggalan dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk Inspektorat Badan Administrasi Negara (IBAM). Menurut Irwandi, proses pengadaan tersebut tidak hanya melanggar prosedur standar, melainkan juga melibatkan praktik suap yang melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai saksi kunci.
Kasus ini mengingatkan pada dua skandal korupsi sebelumnya, yakni kasus Amsal Sitepu dan Tom Lembong, yang juga menimbulkan kegemparan karena dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek pemerintah. Namun, menurut Irwandi, pola yang terungkap dalam kasus Chromebook IBAM bahkan lebih mencolok.
Berikut beberapa poin utama yang diangkat oleh Ferry Irwandi:
- PPK yang seharusnya berperan sebagai pengawas pengadaan justru menjadi penerima suap, kemudian menjadi saksi yang memberikan keterangan yang kontradiktif.
- Dokumen tender menunjukkan adanya perubahan harga secara sepihak tanpa ada penjelasan resmi kepada lembaga pengawas.
- Proses verifikasi teknis tidak dilaksanakan secara menyeluruh, padahal spesifikasi Chromebook yang dibeli tidak sesuai dengan kebutuhan operasional IBAM.
- Anggaran yang dialokasikan melebihi standar pasar sebesar lebih dari 40 persen, menimbulkan pertanyaan tentang adanya margin keuntungan yang tidak wajar bagi pihak-pihak terkait.
Penuntutan terhadap pelaku utama, termasuk pejabat tinggi di IBAM, telah menghasilkan vonis penjara selama 22,5 tahun. Vonis tersebut mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak korupsi yang merugikan keuangan negara.
Ferry Irwandi menegaskan bahwa pengungkapan kejanggalan ini bukan sekadar menambah beban pada proses hukum, melainkan sebagai upaya untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Ia menyerukan transparansi penuh dalam setiap tahap pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta perlunya pengawasan independen yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau ekonomi.
Kasus Chromebook IBAM masih dalam tahap penyelidikan lanjutan, dengan harapan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Masyarakat pun menantikan reformasi sistem pengadaan yang lebih akuntabel, agar tidak ada lagi “kasus ngaco” yang menggerogoti kepercayaan publik.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet