Satpol PP DKI Jakarta Usulkan Penambahan Personel Muda untuk Tingkatkan Kinerja

LintasWarganet.com – 25 April 2026 | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengajukan usulan resmi kepada Pemerintah Provinsi untuk menambah jumlah personel dengan rentang usia lebih muda. Usulan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan meningkatkan efektivitas penegakan tata tertib dan pelayanan publik di ibu kota.

  • Menambah kapasitas respons terhadap pelanggaran tata ruang, sampah, dan perizinan.
  • Meningkatkan penggunaan aplikasi digital dalam pemantauan dan laporan.
  • Mengurangi beban kerja aparat senior sehingga kualitas pelayanan tetap terjaga.

Usulan tersebut mencakup penambahan sebanyak 500 orang tenaga baru dalam dua tahun ke depan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 150 miliar yang akan diserap dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD. Rekrutmen akan dilakukan melalui seleksi ketat, meliputi tes akademik, kebugaran fisik, dan wawancara kompetensi.

Pemerintah Provinsi DKI menanggapi usulan ini dengan pertimbangan positif, namun menyatakan perlunya kajian lebih lanjut terkait dampak anggaran dan integrasi dengan sistem manajemen sumber daya manusia yang sudah ada. Beberapa organisasi masyarakat sipil juga menyambut baik inisiatif ini, menilai bahwa penambahan aparat muda dapat memperkuat keamanan dan ketertiban di ruang publik.

Jika disetujui, proses rekrutmen diperkirakan akan dimulai pada kuartal ketiga 2026, dengan penempatan pertama di wilayah pusat kota dan area padat penduduk. Satpol PP DKI berharap bahwa langkah ini akan menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan rasa aman warga Jakarta.