LintasWarganet.com – 24 April 2026 | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan kembali tekadnya untuk memberantas peredaran narkoba serta penggunaan ponsel ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Ditjenpas Papua dalam sebuah rapat internal yang dihadiri pejabat struktural dan petugas lapas di wilayah tersebut. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dan akses perangkat seluler tanpa izin dapat merusak keamanan dan proses rehabilitasi narapidana.
Berbagai langkah konkret telah dirancang, antara lain:
- Peningkatan inspeksi rutin terhadap sel dan area umum menggunakan detektor narkoba serta perangkat penyidik elektronik.
- Penerapan program rehabilitasi narkoba berbasis terapi medis dan konseling psikologis bagi narapidana yang teridentifikasi sebagai pengguna.
- Kolaborasi intensif dengan Kepolisian Daerah Papua untuk melakukan razia narkoba dan penyitaan ponsel ilegal secara berkala.
- Pelatihan khusus bagi petugas Lapas tentang cara mengidentifikasi tanda‑tanda penyalahgunaan narkoba dan metode penyitaan perangkat seluler.
- Penyuluhan kepada narapidana mengenai bahaya narkoba serta konsekuensi hukum penggunaan ponsel tanpa izin.
Selain itu, Ditjenpas Papua berencana meningkatkan penggunaan teknologi monitoring, seperti kamera CCTV dengan kemampuan pengenalan pola, untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan secara real‑time.
Dengan kombinasi tindakan preventif, penegakan hukum, dan program rehabilitasi, diharapkan tingkat peredaran narkoba di Lapas Papua dapat ditekan secara signifikan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi proses pemasyarakatan.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet