LintasWarganet.com – 23 April 2026 | Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengimplementasikan sistem parkir nontunai di kawasan Tanah Abang. Usulan ini dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat kemacetan dan permasalahan parkir ilegal yang sering terjadi di daerah tersebut.
Hardiyanto menekankan bahwa sistem parkir berbasis elektronik dapat mengurangi penggunaan uang tunai, mempercepat proses pembayaran, serta meningkatkan transparansi pendapatan daerah. Selain itu, sistem nontunai diharapkan dapat menurunkan potensi kebocoran dana dan mempermudah integrasi dengan layanan transportasi digital yang sudah ada.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Penggunaan aplikasi pembayaran elektronik yang terhubung dengan kartu elektronik atau e‑money.
- Penempatan sensor dan kamera otomatis untuk mendeteksi kendaraan yang masuk dan keluar.
- Penerapan tarif dinamis yang dapat disesuaikan dengan jam sibuk dan non‑sibuk.
- Pelaporan real‑time kepada otoritas parkir untuk memantau pendapatan dan kepatuhan.
Hardiyanto juga mengutip contoh keberhasilan sistem serupa di beberapa wilayah lain di Jakarta, seperti area Sudirman dan Thamrin, yang telah menunjukkan penurunan signifikan dalam antrian pembayaran serta peningkatan penerimaan daerah.
Menanggapi usulan tersebut, jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan melakukan kajian teknis dan finansial guna menentukan kelayakan implementasi sistem parkir nontunai di Tanah Abang. Pemerintah menambahkan bahwa proses ini akan melibatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perizinan, serta pihak swasta yang menyediakan solusi teknologi parkir.
Jika disetujui, sistem parkir nontunai di Tanah Abang diproyeksikan dapat mulai diterapkan pada awal tahun depan, dengan fase uji coba terbatas pada beberapa titik parkir strategis sebelum peluncuran penuh.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet