Amnesty International Indonesia Kecam Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Aksi 214 di Kaltim

LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Amnesty International cabang Indonesia mengecam keras aksi kekerasan dan intimidasi yang terjadi pada demonstrasi Aksi 214 di Kalimantan Timur. Organisasi tersebut menilai perlakuan tersebut melanggar standar hak asasi manusia dan menuntut penyelidikan menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas.

Aksi 214, yang dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait isu-isu lingkungan dan hak atas tanah, menarik ratusan warga, aktivis, serta tokoh masyarakat. Selama aksi, sejumlah peserta dilaporkan mengalami serangan fisik, penahanan tanpa prosedur yang jelas, serta ancaman yang menimbulkan rasa takut.

Berikut poin utama yang disampaikan oleh Amnesty International Indonesia:

  • Penegasan bahwa setiap bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap demonstran harus diproses secara hukum.
  • Permintaan agar pihak berwenang melakukan penyelidikan independen yang transparan dan cepat.
  • Seruan agar korban mendapatkan perlindungan serta kompensasi yang layak.
  • Ajakan kepada pemerintah untuk menghormati hak berserikat dan berpendapat secara damai.

Ketua Amnesty International Indonesia menekankan bahwa kebebasan berkumpul dan menyuarakan pendapat merupakan pilar penting demokrasi. “Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan atau intimidasi dalam proses demokratis, terutama ketika masyarakat menuntut keadilan lingkungan,” ujarnya.

Pihak berwenang di Kalimantan Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, organisasi hak asasi manusia menilai bahwa penanganan yang lambat dapat memperburuk ketegangan sosial dan mengurangi kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Amnesty International menutup pernyataannya dengan menuntut agar semua pihak menghormati standar internasional dalam penanganan aksi protes, serta memastikan bahwa tidak ada lagi kasus kekerasan serupa di masa mendatang.