LintasWarganet.com – 22 April 2026 | Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, yang akrab dipanggil Purbaya, menyatakan kesiapan pemerintah untuk mengevaluasi kemungkinan penerapan pajak atas kapal yang melintasi Selat Malaka. Ide tersebut diangkat dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan menyeimbangkan persaingan tarif di kawasan strategis ini.
Selat Malaka menjadi jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia, dengan rata-rata 100.000 kapal melintas setiap tahunnya. Jumlah tersebut mencakup kapal kontainer, tanker, dan kapal kargo lainnya yang menghubungkan Asia Timur dengan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
| Tipe Kapal | Jumlah Tahunan |
|---|---|
| Kapal Kontainer | ≈ 30.000 |
| Tanker Minyak | ≈ 25.000 |
| Kapal Kargo Umum | ≈ 45.000 |
Pengenaan pajak serupa telah diterapkan di Selat Hormuz, yang memberi manfaat signifikan bagi negara‑negara pesisir di kawasan Teluk Persia. Jika diterapkan di Selat Malaka, Indonesia, Malaysia, dan Singapura berpotensi memperoleh tambahan pendapatan yang dapat dialokasikan untuk infrastruktur pelabuhan, keamanan maritim, dan pelestarian lingkungan laut.
- Menambah penerimaan negara hingga miliaran dolar per tahun.
- Mendorong modernisasi fasilitas pelabuhan dan navigasi.
- Memperkuat kemampuan patroli keamanan maritim.
- Menstimulasi investasi dalam teknologi ramah lingkungan.
Namun, wacana ini juga menuai tantangan. Beberapa pelaku industri mengkhawatirkan kemungkinan kenaikan biaya operasional yang dapat memicu pergeseran rute ke jalur alternatif. Pemerintah berjanji akan melakukan konsultasi luas dengan pihak terkait, termasuk asosiasi pelayaran, negara tetangga, dan lembaga internasional, guna merumuskan kebijakan yang adil dan transparan.
Pembahasan lebih lanjut dijadwalkan akan dilaksanakan dalam forum ekonomi regional pada kuartal berikutnya, dengan harapan keputusan yang diambil dapat menyeimbangkan kepentingan ekonomi nasional dan stabilitas perdagangan global.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet